Ia mendorong penguatan sistem pemantauan pasokan energi secara real-time, peningkatan keandalan logistik pembangkit, perbaikan manajemen risiko operasional, serta koordinasi lebih erat antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha penyedia energi. “Ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak sumber daya yang dimiliki negara, tetapi juga oleh seberapa baik sumber daya tersebut dikelola untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jailani mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, setiap gangguan harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pelayanan publik ke depan. “Sebagai negara dengan sumber daya energi besar, Indonesia seharusnya mampu membangun sistem kelistrikan yang semakin andal. Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola energi nasional, sehingga masyarakat mendapatkan layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)






