Bobby Nasution Dijuluki ‘Walikota Rasa Presiden’ Pasca Insiden Usir Wartawan

Aksi puluhan jurnalis akibat pengusiran wartawan yang diduga dilakukan tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (sumber: Indozone)

MEDAN, RADARSUKABUMI.com – Walikota Medan Bobby Nasution mendapatkan julukan ‘walikota rasa presiden’ pasca insiden pengusiran wartawan oleh tim pengamanan. Walhasil, puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring dan televisi melakukan aksi bersama menolak sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (16/4/2021).

Dalam unjuk rasa tersebut, para jurnalis meminta agar Bobby meminta maaf secara resmi terkait tindakan arogansi dan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan tim pengamanan.

Bacaan Lainnya

“Kami minta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf secara resmi terkait tindak arogansi petugas keamanan di balai kota dan sempat mengusir rekan-rekan kita,” kata Orator Aksi Array A Argus.

Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai tersebut merupakan buntut dari pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara secara doorstop Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.

Dua orang jurnalis itu, ketika sedang menunggu kehadiran Wali Kota Medan mendapat larangan dari tim pengamanan, baik oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, oknum polisi, dan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Ia mengatakan bahwa tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang, karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Untuk itu, mereka meminta agar Wali Kota Medan memberikan pemahaman kepada petugas keamanan bahwasanya jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang.

“Kita juga minta Wali Kota Medan memecat dan membuang orang-orang yang memprovokasi, orang yang mengaku berada di lingkaran Wali Kota Medan,” katanya. (antara/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *