MEDAN –– Menantu Jokowi sekaligus sebagai Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pejabat di wilayahnya bakal menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mobil dinas di Medan bakal dilelang untuk membeli kendaraan listrik.
“Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Bobby menyampaikan, perintah Presiden sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.
“Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik,” ucap Bobby.
Menurut Boby, pelelangan bakal dimulai sejak tahun ini. Mobil dinas yang bakal dilelang berusia di atas lima tahun. Hasil lelang bakal dipakai untuk membeli mobil listrik pada tahun depan. “Yang masih ada yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya yang sudah bisa masuk tahun yang bisa dilelang ya,” tegas Bobby.