Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya saat ini sedang fokus membantu menangani pandemi Covid-19 di DKI Jakarta melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Yusri mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan termakan ajakan pelanggaran protokol kesehatan di media sosial. “Tidak usah ada kerumunan-kerumunan. Jangan percaya dengan flyer-flyer yang beredar di media sosial tidak usah ikut-ikutan,” tandas Yusri.