KPK sendiri membenarkan soal penggeledahan di kantor Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Dianysah ketika dikonfirmasi awak media. “Ada tim KPK di Kantor PLN melakukan penggeledahan,” ujar dia di Jakarta, kemarin (16/7).
Sekadar informasi, pengeledahan yang dimulai pada 18.15 WIB di lantai 8 kantor pusat PLN, jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat. Sofyan dan direksi PLN lainnya ikut melihat proses penggeledahan. Sebelumnya, KPK juga telah mengeledah rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak Minggu (15/7) pagi hingga petang itu, tim penyidik KPK membawa tiga koper dan empat kardus. Termasuk rekaman CCTV usai menggeledah rumah Sofyan. Tak hanya itu, lembaga antirasywah juga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Saragih. Termasuk pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Buditrisno Kotjo (JBK).
Eni dan Johannes sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Dalam kasus ini, Eni disebut menerima komitmen fee sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pihak swasta. Pencairan fee dilakukan sebanyak empat kali, dengan nominal yang berbeda. Terakhir penerimaan uang Eni sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik KPK.
(ipp/uji/JPC)




