NASIONAL

Bareskrim : Gaji Petinggi ACT Capai Rp50 Juta Sampai Rp450 Juta

×

Bareskrim : Gaji Petinggi ACT Capai Rp50 Juta Sampai Rp450 Juta

Sebarkan artikel ini
Logo ACT. Mantan Presiden ACT dan
Logo ACT. Mantan Presiden ACT dan Presiden ACT ditetapkan tersangka (ist)

Kombes Helfi mengatakan Ahyudin sendiri mendapatkan gaji Rp 450 juta per bulan dan Ibnu Khajar Rp 150 juta. “Untuk HH dan NIA sekitar Rp 50-100 juta per bulan,” ujar Helfi.

Bank bjb Tandamata

Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/7). Hingga Senin, belum dilakukan penahanan kepada para tersangka ini. Polisi beralasan akan melakukan kembali gelar perkara di internal untuk penangkapan atau penahanan para petinggi Yayasan ACT ini. (jpnn/pojoksatu)