Dipecat Ferdy Sambo Nyatakan Banding

Irjen Ferdy Sambo tampil berseragam
Irjen Ferdy Sambo tampil berseragam dinas saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube

JAKARTA — Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah di hadapkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Sidang KKEP berjalan sekira 8 jam dan Sambo keluar dari ruang ‘benteng terakhir penindakan polisi’ pada pukul 02.00 WIB, Jumat 26 Agustus 2022 dini hari. Informasinya, sidang yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan jajaran anggota KKEP memutuskan Ferdy Sambo bersalah dan dipecat dari institusi kepolisian.

Bacaan Lainnya

Namun Ferdy Sambo menyatakan banding atas keputusan tersebut.Dalam perjalanan sidang, pimpinan sidang KKEP menhadirkan sebanyak 15 saksi.

Kehadiran 15 saksi dalam sidang KKEP atas Ferdy Sambo itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta. Ke-15 saksi itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi, dan AKBP Ridwan Soplanit.

Pos terkait