Banding Menang, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Bebas

Pasangan suami-istri Nia Ramadhani
Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sudah bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat mereka lakukan. Mereka pun menjalani bulan suci Ramadan tahun bersama keluarga besar. (Instagram/ramadhaniabakrie)

JAKARTA — Pasangan suami- istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sudah bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat mereka lakukan. Mereka pun menjalani bulan suci Ramadan tahun bersama keluarga besar.

“Mereka Ramadan sudah kumpul keluarga,” ujar Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum kepada JawaPos.com Kamis (21/4).

Bacaan Lainnya

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya sempat divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak terima atas vonis tersebut, mereka pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Vonis banding ini baru mendapatkan putusan pada 29 Maret 2022 lalu. Dalam putusan vonis tingkat banding, hukuman terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya berubah dari 1 tahun penjara menjadi 8 bulan rehabilitasi setelah kasusnya diteliti oleh majelis hakim.

“Ketika putus itu sudah melewati 8 bulan jika dihitung dari bulan 21 Juni 2021. Kalau dibilang bebas ya sudah selesai menjalani apa yang menjadi kewajiban mereka,” tutur Wa Ode lebih lanjut.

Dia memastikan vonis tingkat banding ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani ibadah bulan Ramadan di rumah bersama keluarga besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *