Anggotanya Terpapar Covid-19, DPR Hentikan Kegiatan Kunjungan Kerja

DPR RI
ILUSTRASI. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menghentikan sementara waktu kunjungan kerja bagi para anggota dewan. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menghentikan sementara waktu kunjungan kerja bagi para anggota dewan. Hal ini menurut Indra, lantaran adanya sembilan anggota DPR dan juga 80 staf tenaga ahli yang dinyatakan terpapar Covid-19.

“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus. Berkaitan dengan kegiatan Kunker-kunker, oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (3/1).

Bacaan Lainnya

Indra menuturkan, nantinya keputusan larangan kunjungan kerja bagi anggota dewan akan diputuskan lewat rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI. Nantinya akan dihadiri oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di parlemen.

“Tapi itu akan disampaikan di Bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” katanya.

Indra menjelaskan rencananya rapat Bamus DPR ini akan digelar dalam waktu dekat. Mengingat perlu adanya keputusan yang diambil cepat untuk pencegahan penularan Covid-19. “Satu dua hari ini lagi (akan digelar Bamus-Red),” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *