NASIONAL

Akibat Boikot, Bisnis Produk Terafiliasi Israel Anjlok

×

Akibat Boikot, Bisnis Produk Terafiliasi Israel Anjlok

Sebarkan artikel ini
Pendapatan McDonald's terpukul di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim [Aiysah Llewellyn/Al Jazeera]
Pendapatan McDonald's terpukul di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim [Aiysah Llewellyn/Al Jazeera]

Boikot juga membuat bisnis Starbucks di Malaysia terpuruk, di mana  Starbucks Berjaya Food melaporkan penurunan pendapatan sebesar 38,2 persen pada kuartal keempat tahun lalu.

Bank bjb Tandamata

Takut bisnisnya makin anjlok, McDonald’s Malaysia yang dimiliki oleh Gerbang Alaf Restaurants, tahun lalu bahkan sampai mengajukan gugatan terhadap Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) Malaysia, dengan tuduhan bahwa BDS merusak bisnis mereka karena mengaitkan McDonald’s dengan genosida Israel di Gaza.

Merek-merek global tampaknya akan terus diboikot, selama  perusahaan induk mereka belum menyatakan menarik diri dari Israel.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, dalam diskusi publik bertema “Ramadhan Tanpa Produk Genosida” di Jakarta mengumumkan 10 produk pro-genosida dengan menggunakan data  acuan dari situs Boycott.Thewitness dan Bdnaash (15/3).

YKMI merekomendasikan boikot massal atas 10 merek perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, yakni: Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonald’s, Mondelez, Burger King, dan juga kurma  produksi Israel.

Bahkan jelang bulan Ramadhan, pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83/2023,  gerakan boikot konsumen Muslim juga makin diperkuat dengan dukungan MUI  melalui deklarasi berupa  instruksi atau “Irsyadat Majelis Ulama Indonesia”, di Gedung MUI, Jakarta (10/03).

Salah satu dari lima poin instruksi MUI itu secara tegas, “Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan penjajah Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.”(*)