Masa tanggap darurat hingga Kamis (11/10) itu memang bisa diperpanjang. Bergantung pada hasil koordinasi dengan seluruh tim yang menangani bencana. Tapi, meski masa tanggap bencana disudahi, tidak berarti pencarian dihentikan seluruhnya.
Tetap ada pencarian korban, tapi secara terbatas. Jumlah tim pencari dan alat berat tidak sebanyak saat tanggap darurat. Sebab, petugas juga akan ditugasi untuk membersihkan puing-puing akibat gempa. ”Karena dalam proses evakuasi, apalagi 14 hari, korban sudah meninggal dan kalaupun ketemu kondisinya juga tidak utuh. Oleh karena itu, dinyatakan hilang,” jelasnya.
Lokasi yang terdampak likuefaksi itu sangat mungkin tidak akan dijadikan perumahan kembali. Warga akan direlokasi di tempat yang lebih aman. Lokasi bekas likuefaksi bisa menjadi fasilitas publik. Contohnya, area terbuka hijau, hutan kota, tempat olahraga, fasilitas pendidikan yang bersifat umum, dan museum.
”Kita memerlukan bangunan seperti museum itu sebagai penanda yang selanjutnya masyarakat akan belajar banyak akan teredukasi. Kemudian, kita latihkan agar masyarakat siap menghadapi bencananya,” jelas dia.
(elo/tyo/jun/c10/agm)



