Ayah korban, Joni Seuk menceritakan, anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengaku. Dan selama belum mengaku, anaknya terus dianiaya.
Anaknya kemudian diantar pulang oleh AODK dalam kondisi telanjang dan babak belur. Joni mengaku bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian, padahal bukan anaknya yang mencuri.
Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.






