17 Bungkus Sabu yang Hendak Disebar ke Jakarta Diamankan BNN

bnn amankan 17 kilo sabu di dalam truk/ist

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua pengemudi truk tronton yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kedua tersangka yang berinisial NAN dan MUN diamankan di areal parkiran Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Banten.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus besar 7 bungkus kecil di areal parkiran pelabuhan Bandar Bakau Jaya, pada Minggu (10/2).

Bacaan Lainnya

“Sabu itu tujuannya akan disebar ke Ibu Kota,” ungkap Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin(11/2).Menurut Arman, kedua tersangka tersebut mempunyai peran berbeda- beda. Untuk tersangka NAN berperan sebagai kurir.

Sementara itu, tersangka MUN mengendarai truk bernopol BM 9101 LP. “Jadi dikendali tersangka berinisial MUN,” ungkap Arman. Tak hanya itu, tersangka NAN dijanjikan upah 30 juta jika berhasil mengirim barang haram itu sampai ke Jakarta.

“Keduanya ini masih ada hubungan keluarga. Tapi karena nan berniat meminjam uang kepada MUN namun justru mendapat tawaran untuk membawa sabu dengan truk ke Jakarta dengan iming-iming upah menggiurkan,” tandas Arman.

(fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *