CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur mencatat 22 persen pengguna narkotika di Kabupaten Cianjur adalah usia remaja atau para pelajar.
Beberapa faktor menjadi penyebab para pelajar terjerumus penyalahgunaan, rasa ingin tau dan kurangnya pengawasan dari orangtua sehingga mendorong untuk berada di ruang lingkup jerat narkotika.
Hal tersebut membuat BNN berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kementerian Negeri (Kemenag) selaku instansi yang membawahi sekolah- sekolah.
Kepala BNN Cianjur Wuryanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Disdikbud dan Kemenag untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja usia sekolah .
“Ini adalah salah satu Program Pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang tentunya melibatkan instansi pendidikan,”katanya.
Pihaknya, tengah membuat regulasi lebih masif lagi di masing-masing sekolahan untuk mempunyai payung hukum berkegiatan pencegahan.
“Bagaimana kita mengelola masalah narkotika Kita mengajak kepala sekolah kepala sekolah dan guru-guru bimbingan konseling (BK) diberikan keterampilan mengelola peran mencegah di sekolah,”ungkapnya.






