SUKABUMI — Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, mencatat perolehan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 10 Desember 2022 sudah mencapai sebesar Rp63.128.536.900 dari target yang ditetapkan sebesar Rp65.636.606.125.
Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, P3D terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pencapain pendapatan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah berhasil mencapai sekitar 96,18 persen dari target sebesar Rp65 miliar,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi, Senin (12/12).




