Adapun, lanjut Iwan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot capaian PKB tersebut semilisal dengan menambah titik layanan pemabayaran pajak. Selain bisa melakukan pembayaran di Kantor Samsat, masyarajat juga dapat membayar pajaknya di Samsat Gaul di daerah Ciaul, Samsat Keliling dan Samsat Balai Kota.
“Upaya ini, untuk mendekatkan diri dan memudhakan masyarakat yang hendak membayar pajak,” bebernya.
Tak hanya itu, sambung Iwan, di Kota Sukabumi terdapat 119 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sebab itu, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut.




