UPT Metrologi Legal Lakukan Pendataan UTPP

PEMERIKSAAN: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi saat melakukan tera di SPBU.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi tengah mendata seluruh alat Ukur Takar Timbang dan Peralatan (UTTP) yang digunakan transaksi hingga setiap wilayah di Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakuka UTTP di setiap Kelurahan sebagi persiapan tera ulang. “Saat ini kami (Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal, red) sedang mendata semua alat UTTP hingga ke setiap RW, kedepan setelah pendataan selesai akan turun untuk tera ulang,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (13/8).

Bacaan Lainnya

Tujuan dari pemeriksaan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli. “Tera ulang ini menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa di untungkan maupun di rugikan menyangkut perihal timbangan,” terangnya.

Ayep menerangkan, setelah pihaknya memiliki perlengkapan tera ulang, langsung terjun kelapangan. Secara keseluruhan, antusiasme masyarakat cukup baik. Karena memang, tera ulang berpengaruh dalam dunia perdagangan. “Masyarakat perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya,” pungkasnya.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *