KOTA SUKABUMI

Tinjau Vaksinasi, Kapolresta Sukabumi Pastikan Berjalan Aman

×

Tinjau Vaksinasi, Kapolresta Sukabumi Pastikan Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin meninjau langsung kegiatan gerai vaksin presisi di Gedung Juang 45, Minggu (6/3).

CIKOLE— Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin meninjau langsung kegiatan gerai vaksin presisi di Gedung Juang 45, Minggu (6/3). Kehadiran perwira menengah tersebut untuk memastikan gelaran vaksinasi masal berjalan lancar secara meluas kepada masyarakat, sehingga tercapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan pandemi segera berakhir.

Diterangkan Kapolres, dari 180 orang yang hadir untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini, ada sebanyak 164 orang berhasil disuntik vaksin dan 16 orang lainnya harus ditunda.

Bank bjb Tandamata

“Dari 164 orang yang divaksin, 120 orang di vaksin menggunakan vaksin jenis Astrazeneca, rinciannya dosis kesatu ada 14 orang, dosis kedua 16 orang dan dosis ketiga atau booster 90 orang. Kemudian 44 orang menggunakan vaksin jenis Sinovac, rinciannya dosis kesatu ada 3 orang, dan dosis kedua 41 orang,” terangnya.

Menurut dia, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, salah satunya gerai vaksin presisi yang diselenggarakan diberbagai tempat.

Hal tersebut merupakan upaya membentuk kekebalan tubuh sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan varian-varian lainnya.

“Kami juga terus menerus membuka sentra pelayanan vaksinasi setiap harinya. Hal tersebut sebagai upaya mendukung program vaksinasi serentak se-Indonesia, yang dicanangkan pemerintah,” akunya.

Sementara untuk capaian vaksinasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Zainal mengaku sudah sangat baik.

Untuk dosis kesatu sudah melebihi dari angka 100 persen, dosis kedua sudah diangka 83 persen, tinggal kemudian harus adanya peningkatan di dosis kedua, sehingga masyarakat bisa memulai kegiatan vaksinasi dosis ketiga.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa sekarang ada ketentuan terbaru dari pihak Kemenkes untuk masyarakat yang sudah lengkap mengikuti vaksinasi dosis kesatu dan kedua, itu jaraknya tidak lagi 6 bulan, tapi dipangkas menjadi 3 bulan saja, dan sudah bisa mengakses pelayanan vaksinasi dosis ketiga,” pungkasnya. (Cr1/t)