Tiga Bangunan Terbakar

CIDAHU – Sijago merah kembali ngamuk. Kali ini, tiga bangunan di Jalan Raya Cidahu Bojongpari, Kampung Bojongpari, RT 02/03, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu menjadi sasarannya.

Diduga penyebabnya dari korsleting listrik. Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ketiga bangunan itu diketahui terdiri dari bengkel milik Lilim (52), konter handphone milik Ujang (30) dan rumah milik Edi Naksa Bandi (45).

Sumber api diduga berasal dari ruangan gudang yang ada di lantai tas milik Edi. Untuk meredam amukannya, dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

Salah satu korban, Edi mengatakan, ia mengetahui rumah terbakar dari anaknya, sekitar pukul 11.00 WIB. Beberapa menit setelah menerima informasi, ia pun bergegas pulang untuk memadamkan api tersebut. “Api sudah mulai membesar. Saya berusaha memadamkan api, tapi api sudah terlanjur membesar setelah melalap kasur,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.

Bapak dari empat anak itu sempat berusaha memadamkan api dengan selimut yang telah direndam. Namun, karena di dalam rumah banyak material yang mudah terbakar, api pun malah semakin membesar. “Untungnya tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi saja. Untuk sementara kami mengungsi ke rumah saudara,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Andi Kusnadi menjelaskan, laporan pertama kali diterimanya sekitar jam pukul 11.30 WIB dari warga sekitar. “Dua unit kendaraan berangkat ke sana, 25 menit kemudian api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.

Andi menyebutkan, penyebab kebakaran tiga bangunan itu diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik. Adupun kerugian taksiran sementara sekitar Rp50 juta. “Semua penghuni selamat,” sebutnya.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pemasangan instalasi listrik di rumah. Sebab, bancana kebakaran di Kabupaten Sukabumi terjadi mayoritas diakibatkan korsleting arus pendek listrik. “Libatkan selalu pihak PLN dalam memasang instalasi listrik di rumah. Ini untuk menjaga hal yang tidak diinginkan,” singkatnya (cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *