Tegakan Aturan, Dishub Tak Pandang Bulu

DITINDAK: Petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi saat memberikan tidakan terus angkot yang berhenti sembarangan.

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com – Bukan hanya kendaraan pribadi, tim penertiban parkir liar Dinas Perhubungan juga tidak segan-segan menindak angkutan perkotaan yang berhenti sembarangan atau menaikan serta menurunkan penumpang.

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardani. Menurutnya, kendaraan apapun yang berhenti atau memarkirkan kendaraannya disembatangan tempat bakal ditindak. “Tentunya kita tidak pandang bulu, mau itu kendaraan pribadi, umum atau bahkan kendaraan milik pemerintah karena jika melanggar tetap harus ditindak agar arus lalu lintas di Kota Sukabumi lancar,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/8).

Bacaan Lainnya

Adapun sanksi yang diberikan kepada angkutan umum , sebut Imran, mulai dari diberikannya teguran sampai penggembosan roda. Karena memang, khusus untuk angkutan umum pihaknya telah menyediakan halte khusus. “Untuk angkot, kita sudah siapkan halte. Jadi, tidak boleh berhenti sembarangan atau ngetem sampai menggangu arus lalu lintas, jelas kami akan tindak,” tegas Imran.

Namun begitu, pria berambut plontos ini menyadari bahwa kesadaran para pengemudi belum sepenuhnya baik. Hal itu, terlihat masih adanya sejumlah angkutan umum yang berhenti menunggu penumpang sembarangan. “Ya betul, kami juga masih menjumpainya. Makanya, kami selalu rutin melakukan patroli dari pagi sampai sore hari,” ujarnya.

Selain itu, pasca berjalannya pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, para pengendara mulai tertib secara perlahan. Semoga saja, kedepan seluruh kendaraan di Kota Sukabumi dapat tertib dalan berlalu lintas. “Sudah ratusan kendaraan yang kami tindak, bisa kita lihat para pengendara yang seenaknya parkir mulia berkurang,” pungkasnya.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *