Tarif Damri Sukabumi-Bandara Soeta Naik 100 Persen

Sejumlah penumpang saat akan melakukan pemberangkatan di Pool Damri Sukabumi.

SUKABUMI – Tarif bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) rute Sukabumi- Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengalami kenaikan hingga 100 persen. Pembatasan kapasitas penumpang hingga 50 persen, menjadi dasar pihak DAMRI menaikan tarifnya.

Kepala Pool Damri Sukabumi, Roni Fajar menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif yang diambil oleh DAMRI, karena kebijakan pengurangan kapasitas penumpang hingga 50 persen selama pendemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Awalnya Rp 115.000, kenaikan tarif 100 persen karena kita menggunakan sistem tarif PSBB, jadi Rp 230.000,” sebutnya, Senin (22/6).

Roni juga menyebut, Damri Sukabumi kembali beroperasi sejak tanggal 9 Juni 2020 lalu. Sebelumnya, Damri Sukabumi mengalami penghentian operasional dari tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020 akibat Pandemi Covid-19.

“Yang sudah beroperasi hanya dua unit, yakni kendaraan sejenis minibus. Karena penumpang masih sepi dan bus itu biaya operasionalnya tinggi,” ujarnya.

Berbagai protokol kesehatan seperti penyediaan hand sanitizer dan wajib masker bagi penumpang dan petugas terus diberlakukan, termasuk pengurangan kapasitas keedaraan sebesar 50 persen.

“Jadwal berangkat dari Sukabumi itu jam 12 malam dan jam 7 pagi. Kalau dari bandara itu jam 11 siang dan jam 4 sore,” sebutnya.

Roni mengungkapkan, sepinya penumpang salah satunya disebabkan oleh ketentuan setiap maskapai yang berbeda dalam hal persyaratan wajib yang harus dilengkapi calon penumpang.

“Alasan penumpang kurang kalau saya tanya itu kebanyakan karena persyaratan.

Terkadang penumpang bingung karena aturan di setiap wilayah itu enggak semuanya sama. Maskapai juga mintanya enggak sama. Ada yang harus rapid test dan PCR,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *