KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Sukabumi Tuntaskan Ganti Rugi Tol Ciawi-Sukabumi Seksi III

×

Kantah Sukabumi Tuntaskan Ganti Rugi Tol Ciawi-Sukabumi Seksi III

Sebarkan artikel ini
Kantah Sukabumi Tuntaskan Ganti Rugi Tol Bocimi
Petugas BPN Kabupaten Sukabumi, secara simbolis saat pemberian ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek Tol Bocimi Seksi III.

SUKABUMI – Proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi III terus dikebut. Terbaru, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menyalurkan uang ganti kerugian bagi warga terdampak di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Proses pembayaran ganti kerugian tersebut berlangsung tertib di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, dihadiri oleh Tim Seksi Pengadaan Tanah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Ciawi–Sukabumi, serta perangkat Desa Cijalingan.

bank BJB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menyatakan bahwa pembebasan lahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur demi kepentingan publik.

“Pemberian ganti kerugian ini merupakan tahapan krusial dalam pengadaan tanah. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi agar percepatan pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi III ini dapat segera terealisasi,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi pada Kamis

Wendi menambahkan, kehadiran tol ini diproyeksikan bakal memangkas waktu tempuh serta mendongkrak roda perekonomian di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Dengan tuntasnya pembayaran ganti kerugian di sektor ini, diharapkan mobilisasi material dan pengerjaan fisik tol dapat berjalan tanpa hambatan.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui peningkatan konektivitas dan mobilitas wilayah yang lebih baik,” pungkasnya. (Den)