BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan tersangka ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas. “Kita lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami,” ujarnya, Selasa (23/6).
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum penahanan resmi dilakukan. “Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Rudi menjelaskan, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan. “Kami melibatkan ahli kejiwaan supaya memiliki data awal mengenai kondisi tersangka,” katanya.






