KOTA SUKABUMI

Sekda Kota Sukabumi Ingatkan ASN Soal Netralitas

×

Sekda Kota Sukabumi Ingatkan ASN Soal Netralitas

Sebarkan artikel ini
Dida Sembada
Seketaris daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada

CIKOLE- Memasuki masa tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mewati-wanti agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjungjung tinggi netralitas. Hal itu, selaras dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN.

Seketaris daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan, seluruh ASN harus menjaga netralitas baik pada Pemilu maupun Pilkada.

Bank bjb Tandamata

“Harga mati untuk ASN, harus netral dengan ketentuan yang ada, jangan sampai menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun,” kata Dida kepada wartawan usai membuka rapat koordinasi tim Desk Pilkada disalah satu hotel Kota Sukabumi, Senin (22/1).

Dida yang merupakan Ketua Desk Pilkada Kota Sukabumi, juga menyampaikan apabila ditemukan ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi terlibat dalam politik praktis atau menjadi tim sukses salah satu Caleg, baik DPRD kota, provinsi maupun DPR RI bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Ketentuannya kita serahkan ke Bawaslu, hasil atau keputusan dan sanksi terkait hasil pemeriksaan. Di manajemen ASN ada ketentuan sanksi, nanti kita koordinasi dengan Inspektur, masuk dalam pelanggaran berat, sedan atau ringan,” tuturnya.

Pada rapat koordinasi Desk Pilkada tersebut, lanjut Dida, tahapannya lebih kepada persiapan dan konsolidasi untuk anggota Desk Pilkada. Dida juga mengatakan bahwa Desk Pilkada tidak ada kaitannya dengan Pemilu pada 14 Februari mendatang.

“Desk ini untuk kegiatan Pilkada 2024, kita ingin konsolidasi ini bisa lebih awal, dan ingin menginventarisir kegiatan besok di Februari untuk menjadi bahan perbaikan di Pilkada,” ungkapnya.

Ia mengulas, dalam rapat koordinasi ini turut hadir biro pemerintahan dan otonomi daerah Provinsi Jawa Barat. Adapun, narasumber menyampaikan tugas pokok para anggota Desk, dan kesepakatan apa saja untuk pelaksanaan Pilkada.

“Anggota Desk Pilkada Kota Sukabumi terdiri dari Pemkot unsur TNI, Polri, dan Kejari Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)