KOTA SUKABUMI

Satpol PP Kota Sukabumi Sikat Reklame Komersil Tak Berizin

×

Satpol PP Kota Sukabumi Sikat Reklame Komersil Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
SATPPOl PP Kota Sukabumi
PENERTIBAN: Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan penertiban reklame di wilayah kerjanya, Senin (12/12).(FT: IST)

Heri menerangkan, penertiban dilakukan karena puluhan reklame komersil tersebut melakukan pelanggaran seperti, habis masa izin, tidak ber izin, rusak, dipasang di tihang listrik dan melintang.

Bank bjb Tandamata

“Semua reklami yang dianggap melanggar kami tertibkan dengan mencopotnya. Semua barang bukti yang di tertibkan diamankan di Mako Satpol PP Kota Sukabumi” cetusnya.

Pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak memasang reklame sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik.

“Jelas itu melanggar, dan jika ditemukan akan kami tertibkan. Karena itu, kami mita agar masyarakat tidak memasangnya sebarangan,” tutupnya. (bam/d)