KOTA SUKABUMI

Ribuan Calhaj Masih Oga Bikin Paspor

×

Ribuan Calhaj Masih Oga Bikin Paspor

Sebarkan artikel ini
PENDAFTARAN: Seorang Calhaj 2019 saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI – Dari total kuota Calon Haji (Calhaj) yang mencapai 3.265 tercacat baru ada 760 calhaj yang melakukan permohonan membuat paspor ke Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi. Berdasarkan data yang tercatat dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, terhitung dari akhir Desember 2018 sampai kemarin, Dari ratusan pemohon ini, terdiri dari 500 pemohon Kabupaten Sukabumi, 150 Kota Sukabumi dan 110 pemohon dari wilayah Cianjur.

“Padahal tiga wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi serta wilayah Cianjur ini, memiliki kuota total sebanyak 3.265 Calhaj. Namun, faktanya sampai saat ini baru ada sekitar 760 Calhaj yang membuat paspor ke Imigrasi,” jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Zulmanur Arif, kemarin (8/1)

Bank bjb Tandamata

Menurut Zulmanur, sampai saat ini Kementrian Agama dari tiga wilayah tersebut, belum bisa memberikan data yang pasti soal berapa jumlah total kuota yang membutuhkan paspor untuk berangkat ke tanah suci. “Bahkan, untuk hari ini saja tidak ada satu orang pun warga yang merupakan Calhaj 2019 yang membuat paspor untuk berangkat ke tanah suci,” katanya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, memiliki target, bahwa dari total kuota sebanyak 3.265 Cahaj 2019 ini, dapat diselesaikan pada akhir Januari 2019. “Namun, permaslaahnya saat ini Kemenag tidak setiap hari melaporkan berkasnya kepada Imigrasi. Jadi, sulit juga bagi Imigrasi untuk memenuhi target ini,” tandasnya.

Demi kelancaran pelayanan calon jemaah haji, papar Zulmanur, Kantor Imigrasi telah menyediakan dua booth tambahan untuk melayani proses foto dan wawancara. Selain itu, Kantor Imigrasi juga telah membuat jadwal piket petugas tambahan khusus untuk melayani proses permohonan paspor calon jemaah haji mulai dari petugas penerimaan berkas sampai dengan petugas pencetakan paspor.

“Sebagai bentuk sosialisasi dan untuk menyambut kedatangan para calon jemaah haji yang akan melakukan proses foto dan wawancara, petugas piket pelayanan memberikan berbagai informasi terkait penerbitan paspor yang disampaikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Sunda,” pungkasnya. (den/d)