31 Calon Jemaah Haji Kota Sukabumi Gagal ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU)
DIWAWANCARA: Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Sukabumi, Abdul Manan saat diwawanacara Radar Sukabumi, Senin (23/5).

SUKABUMI — Sebanyak 31 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi, gagal berangkat ke tanah suci yang rencananya bakal diselenggarakan pada Juni 2022 mendatang. Penundaan keberangkatan ini, terjadi akibat adanya pemberlakuan pembatasan usia bagi para Calhaj yang hendak menunaikan ibadah.

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Sukabumi, Abdul Manan mengatakan, jumlah total Calhaj yang bakal diberangkatkan pada tahun ini terdapat sebanyak 125 orang.

Bacaan Lainnya

“Ya, pada tahun ini ada 31 Calhaj yang keberangkatannya ditunda karena adanya pembatasan usia dari Pemerintahan Arab Saudi. Adapun, keberangkatan rencananya akan dilakukan pada Juni mendatang tetapi, sampai saat ini tanggal keberangkatan belum ditentukan,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Senin (23/5).

Abdul menjelaskan, pembatasan usia Calhaj ini maksimal 65 tahun sehingga jika lebih dari usia tersebut keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas keberangkatan di tahun yang akan datang.

“Di tahun yang akan datang para Calhaji yang gagal berangkat saat ini menajdi prioritas kami,” ujarnya.

Disinggung soal tarif haji saat ini, Abdul menerangkan, ongkos keberangkatan haji saat ini ditarif Rp39 juta. Namun, dari jumlah anggaran tersebut yang dibebankan kepada para Calhaj hanya Rp36 juta.

“Calhaj hanya cukup membayar Rp36 juta saja dan sisanya ditanggung pemerintah,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *