Ratusan Miras Berhasil Disita Polisi

SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama jajaran TNI serta Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Sukabumi, kembali mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras).

Dari informasi yang dihimpun, dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini polisi berhasil menyita 140 botol minuman dengan berbagai merek dengan tiga tersangka.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk rinciannya sendiri, pihak kepolisian belum dapat membeberkannya sebab masih dalam peroses pendataan.

“Kegiatan opereasi KKYD ini sebagai cipta kondisi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan dan pilkada serentak 2018,” ujar bagian Humas Polres sukabumi Kota dalam rilis yang diterima Radar Sukabumi.

Sementra itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat menambahkan, operasi KKYD yang melibatkan 138 personil gabungan ini sebagai tindakan nyata dari pihak yang berwajib dan pemerintah kota (Pemkot) dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol (Mihol).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *