PPK dan PPTK Kota Sukabumi Digembleng

BPBP Kota Sukabumi
Kepala BPBP Kota Sukabumi, saat memberikan materi kepada para peserta bimbingan teknis.

CIKOLE – Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kota Sukabumi mengikuti bimtek tentang barang dan jasa (barjas). Bintek yang dilaksanakan tersebut, untuk mempersiapkan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2020 nanti.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi Cecep Mansur menjelaskan, untuk mempersiapkan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Bintek ini juga salah satunya untuk meningkatkan kapasitas PPK dan PPTK, sehingga pengetahuan tentang barjas lebih siap tahun 2020,” jelasnya usai membuka bimtek barjas di salah satu Hotel kawasan Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Senin (04/11).

Selain itu juga lanjut Cecep, mereka (PPK dan PPTK) harus memahami dengan adanya peraturan yang baru, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no 7 tahun 2019 yang mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Sebab, dalam aturan itu ada perubahan-perubahan sibtansi aturan yang harus mereka pahami. “Para PPTK dan PPK harus menyiapkan diri dengan aturan yang beru tersebut, sehingga kedepan mereka lebih memahaminya,”tutur Cecep.

Dalam bimtek ini juga lanjut Cecep, untuk mempercepat proses penyusunan perencanaan yang akan di tender di tahun 2020 nanti, sehingga semua dokumen tersebut bisa masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di bulan desember 2019.

“Jika semua dokumen lengkap di akhir tahun ini, tentu saja proses mulai tender sampai pelaksanaanya tuntas dengan cepat, sehingga tidak adanya pekerjaan yang tertunda,”tandasnya.

Untuk itu tambah Cecep, semua SKPD secepatnya juga untuk menunjuk PPK dan PPTK dari awal, dengan begitu juga proses tender juga bisa secepatnya dikerjakan. “Setiap SKPD secepatnya tunjuk PPK dan PPTK, hal ini juga untuk mempercepat perencanaan,”ungkapnya.

Cecep juga mengatakan, jika aturan sesaui mekanisme yang dikerjakan, maka jangan takut untuk menjadi PPTK dan PPK, kecuali karena ada kesalahan serta adanya kepentingan-kepentingan pribadi wajar jika mereka merasa cemas.

“Kalau jalurnya sesuai dengan mekanisme ataupun aturan yang ada kenapa harus takit,”bebernya.

Yang jelas tambah Cecep, semua SKPD bisa melaksanakan penyusunan pengadaan yang cepat sehingga anggaran untuk pembangunan bisa terserap dengan baik. Tapi, jika terbalik otomatis visi misi walikota juga akan tertunda.

“Maka bila tahun pertama ada kegagalan, ditahun kedua akan menjadi beban. Jadi diharapkan semua percencanaan bisa masuk di bulan desember,”pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *