Polres Sukabumi Kota Ciduk 127 Anggota Geng Motor, 40 Positif Narkotika

geng motor
Ratusan anggota geng motor saat diamankan di Halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (26/4).

SUKABUMI — Sebanyak 127 orang yang diduga anggota geng motor, berhasil diciduk Polres Sukabumi Kota di daerah Nanggeleng, Kecamatan Citamiang.

Dari ratusan yang diamankan, 40 orang terindikasi positif aàmengkonsumsi narkotika maupun obat-obatan berbahaya.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, bentrokan terjadi antara salah satu geng motor yang sedang melakukan aksi bagi takjil dengan geng motor lainnya yang tiba-tiba berkonvoy ke lokasi hingga sempat terjadi bentrokan.

Salah seorang saksi mata di lokasi bentrok, Faruk (19) mengatakan, saat itu kelompok geng motor sedang aksi bagi-bagi takjil, tetiba ada sekitar 10 motor dari geng motor lain datang, hingga terjadi tawuran di depan lapang futsal.

Kelompok lain yang datang menyerang ada yang membawa senjata.

“Yang datang itu langsung menyerang, langsung turun sekaligus. Orang di sini sorenya bagi-bagi takjil,” kata Faruk (19) kepada wartawna, Rabu (27/4).

Tak lama kemudian, lanjut Faruk, polisi datang dan gerombolan geng motor langsung membubarkan diri. “Sebagian ada yang diam di lapang futsal. Kebanyakan itu bukan warga sini. Kalau orang sininya paling cuma 10 orang lah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat anggota Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli malam.

“Dari 127 orang yang saat ini kami amankan, 13 diantaranya merupakan perempuan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, anggota masil melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. “Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” cetusnya.

Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, sambung Zainal, Polres Sukabumi Kota bakal menindak tegas dengan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi yang positif akan kami proses sebagai mana mekanisme yang berlaku dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” tegasnya.

Zainal menambahkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.

“Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *