SUKABUMI — Guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang libur akhir pekan, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli KRYD tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Selain patroli, anggota juga melakukan penertiban terhadap para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraaan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
“Kami kembali menyelenggarakan KRYD akhir pekan untuk menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Adapun, kegiatannya adalah dengan meningkatkan kegiatan preventif, seperti Patroli ke beberpaa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Minggu (17/3).
Adapun, lanjut Astuti, hasil KRYD terdapat sedikitnya 21 pelanggar lalu lintas yang telah memodifikasi menggunskan knalpot brong ditindak Polisi menggunakan surat tilang serta mengamankan 21 kendaraan sebagai barang bukti. Rinciannya, 20 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
“Sebanyak 21 kendaraan ini, sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti pelanggaran karena telah menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” bebernya.
Astuti menerangkan, kendaraan yang kini sudah diamabkan bisa diambil kembali pemiliknya atau ditukar barang bukti setelah mengganti knalpot tersebut dengan yang sesuai spesifikasi.
“Kami mengajak warga untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas. Mari wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (bam/d)