PLT Dirut PDAM Misterius

CIKOLE– Posisi Direktur umum PDAM TBW Kota Sukabumi akan segera berakhir sampai akhir Agustus 2018. Sambil menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Achmad Fahmi dan Andri Hamami, rencananya posisi Direktur Umum PDAM TWB Kota SUkabumi itu akan di Pelaksana Tugas (PLT).

” Iya akhir Agustus ini sudah habis masa jabatan Dirut PDAM. Kita kan PLT kan dulu sebelum dilaksanakan seleksi terbuka,” ujar PLT Sekda Kota Sukabumi, Saleh Makbullah saat ditemui di ruangannya, Senin (20/8).

Bacaan Lainnya

Namun untuk calon PLT Dirut PDAM kata Saleh belum bisa disampaikan. Pasalnya, saat ini masih dalam kajian. ” Yang jelas dalam aturan PLT itu harus dari orang dalam BUMD PDAM sendiri, tidak bisa dari stuktural PNS,” jelasnya.

PLT itu nanti akan bertugas sampai ada penetapan definitif Dirut. Dalam penetapan Dirut baru, tentunya harus melakukan seleksi terbuka. ” Kita nanti akan bikin seleksi terbuka dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Dalam melakukan seleksi terbuka itu kata Saleh akan membutuhkan waktu lama hampir 3 bulan lebih. Nanti seleksinya terbuka untuk siapa saja asal sesuai dengan persyaratan. “Seleksi terbuka ini bisa diikuti dari luar daerah juga dengan syarat yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Nanti pihaknya akan membentuk tim seleksi untuk menjaring tiga nama terbaik. Nantinya itu tergantung keputusan Walikota baru. “Yang menetapkan itu merupakan hak prerogratif Walikota Sukabumi,” pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *