PLN UP3 Sukabumi Gandeng Kejaksaan

Penandatangan antara PLN UP3 Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

GUNUNGPUYUH,RADARSUKABUMI.com– PLN UP3 Sukabumi melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Kerjasama ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

Manager PLN UP3 Sukabumi, Ichwan Sachroni menjelaskan, kerja sama kedua pihak ini meliputi pemberian bantuan Hhkum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerjasama ini dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan negara serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN,” terangnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/6).

Selama itu, perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak baik dari PT PLN (Persero ) UP3 Sukabumi ataupun Pihak Kejaksaan Kota Sukabumi.

“Sebenarnya sudah lama kerjaan ini kita lakukan, saat ini hanya perpanjangan saja.

Sampai saat ini, kami (PLN UP3 Sukabumi,red) belum mengalami persoalan perdata dan tata usaha negara,” sebutnya.

Selain itu, dalam kerjasama ini juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan.

Sehingga, semua pegawai PLN UP3 Sukabumi dapat memahami persoalan hukum.

“Tentunya, kami pun bakal diberikan penyuluhan hukum agar tahu.

Semoga saja kerjasama ini dapat bermanfaat,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *