PKL di Dago Sukabumi Ditata Kembali

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penaataan PKL di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cikole, Rabu (19/5)

CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan penataan Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Para PKL tersebut dipindahkan ke cekungan yang berbatasan dengan pedestrian.

“Hari ini kita lakukan penataan PKL. Sesuai kesepakatan dan evaluasi, PKL ini lebih bagus disimpan di cekungan, dari pada di tengah atau disebelah barat,” ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/5).

Bacaan Lainnya

Sehingga nantinya di sebelah barat, akan difokuskan untuk tempat parkir kendaraan roda dua. Penataan ini hanya sementara sifatnya evaluatif. “Terpenting pedagang tertata rapih dan tidak menganggu ketentraman dan ketertiban. Begitu juga dengan kebersihan bisa terjaga,” katanya.

Pedagang yang berada di Jalan Dago ini sudah didata terlebih dahulu. Sehingga ketika dipindahkan ke cekungan ini tidak menuai kontroversi. “Totalnya itu ada 80 pedagang. Setiap Cekungan ini di isi oleh 15 pedagang. Sudah masuk semua, kecuali pedagang musiman, seperti halnya saat bulan puasa, kita tidak alokasikan,” jelasnya.

Pihaknya akan terus memantau kondisi pedagang di Dago ini. Kalaupun memang tidak ada yang menaati penataan ini nanti pihaknya akan lakukan penertiban. “Alhamdulillah, semua sudah bersepakat. Ketika memang ada pedagang diluar penataan kita akan tertibkan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait