PJU dan PDAM Masih Idola Pengaduan Masyarakat Kota Sukabumi

Riksan Stya Prawira saat melihat grafik penyampaian aduan masyarakat ke aplikasi Super.

RADARSUKABUMI.com – Masyarakat Kota Sukabumi nampaknya sudah memahami proses pengaduan atau masukan dari warga dalam menyampaikannya kepada pemerintah Kota Sukabumi melalui aplikasi super dan Sukabumi Participated Responder (Super).

Hal itu terlihat dari banyaknya pengaduan dan masukan selama triwulan kedua mencapai 111 aduan. Dari jumlah tersebut, Super sebanyak 49 dan e-Lapor sebanyak 17 aduan.

Bacaan Lainnya

“Di triwulan ke dua ini jumlah aduan mencapai 111 aduan, baik lewat e-Lapor ataupun Super, “ujar Kasi Pengelolaan infromasi dan Opini Publik Dinas Komunikasi dan Infromasi Kota SUkabumi Riksan Stya Prawira kepada Radar Sukabumi, Kamis (9/7).

Jumlah pengaduan tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatanya, di tahun 2019 itu jumlah aduan mencapai 49, dimana untuk Super berjumlah 41 dan e-Lapor 8 aduan.”Untuk tahun sekarang meningkat jumlah aduanya,” katanya.

Menurut Riksan peningkatan jumlah aduan melalui kedua aplikasi tersebut, masyarakat sudah faham dan benar-benar menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pemerintah.

Walaupun masih ada sebagian masyarakat ketika akan mengadukan permasalahan datang langsung.

“Saya nilai sih tingginya aduan itu karena masyarakat benar-benar sudah tahu kegunaan kedua aplikasi tersebut. Tapi ada juga yang datang langsung ke kantor kami,”akunya.

Riksan juga tidak menapik jika di tahun ini permasalahan yang diadukan itu masih sama dengan tahun sebelumnya.

Yakni, masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PDAM, dan lainya seperti kaitan dengan covid-19 mengenai protokol kesehatan dan bansos. Tapi, kalau untuk PJU dan PDAM menjadi urutan pertama di beranda aduan Super dan e-Lapor.

“Iya, masalah PJU dan PDAM yang masih tinggi diadukan oleh masyarakat. Tapi aduan itu langsung di respon oleh intansi terkait dalam waktu yang cepat, “ungkapnya.

Dijelaskannya, program e-Lapor merupakan kebijakan pemerintah pusat yang terkoneksi dengan seluruh kota dan kabupaten.

Sementara e-Super merupakan program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri S Hamami. Diskominfo sendiri kata Riksan sebagai admin, sementara yang menindaklanjuti adalah OPD masing-masing.

“Setiap aduan yang masuk kami teruskan ke OPD. Hasil pemantaun kami respon dari OPD cukup cepat.

Ada yang dalam satu hari sudah direspon walaupun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Kalau lebih lebih dari 3 hari, maka diaplikasi akan ada tanda merah. Ini sekaligus rapot SKPD yang lambat merespon,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *