Personel Polres Sukabumi Kota Bubarkan Kelompok Pemuda Nongkrong Larut Malam

Polres-Sukabumi-Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan pemeriksaan pemuda yang nongkrong hingga larut malam di wilayah hukumnya, Rabu (26/4).

SUKABUMI – Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota, membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam dibeberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Rabu (26/4) dini hari.

Dalam aksinya, Polres Sukabumi Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan sepeda motor yang dipergunakan para pemuda tersebut.

Bacaan Lainnya

Upaya preventif yang dilakukan Polres Sukabumi Kotai sejak pukul 21.00 WIB hingga menjelang dini hari tersebut, membuahkan hasil dengan menindak 13 pengendara yang masih nekad melanggar lalu lintas dan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Selain penindakan melalui ETLE, Polres Sukabumi Kota juga memberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) terhadap 13 sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot brong.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, belasan motor yang ditindak dan disita personel Polres Sukabumi Kota tersebut bisa dikuasai kembali setelah pemilik kendaraan menukarkan knalpot brong dengan knalpot standar.

“Semuanya ada 13 pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan ETLE dan STP, karena mereka masih nekad menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan suara bising,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/4).

Astuti menerangkan, penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan salah satu upaya Polres Kota Sukabumi dalam menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah.

“Penindakan ini memang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas) sekaligus menjadi upaya kami dalam memelihara kondusifitas Kamtibmas,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat khususnya para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan modifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang tentunya dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Mari tertib berlalulintas, jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang religius, disiplin dan zero pelanggaran sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait