Penyerapan DBHCHT Rendah

Sekretaris Monitoring DBHCHT Kota Sukabumi, Apriliana

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Penyerapan anggaran kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2019 terbilang masih rendah. Tercatat, hingga triwulan II ini realisasi penyerapan anggaran hanya mencapai 16 persen dari total anggaran yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp. 4.1 Miliar. “ Iya biasanya seperti ini, soalnya kebanyakan pengadaan barang dan juga ada pembangunan fisik,,” ujar Sekretaris Monitoring DBHCHT Kota Sukabumi Apriliana, kemarin (8/7).

Anggaran yang paling besar terang April, yakni pembangunan Puskesmas Lembursitu sebesar Rp 1, 4 miliar dan juga pembelian obat –obatan sekitar Rp 800 juta. Penyerapan anggaran DBHCHT itu biasanya terealisasi pada triwulan III sehingga triwulan II ini masih rendah penyerapannya. “ Biasanya di bulan September atau Oktober pembangunan fisik dikerjakan, anggaran fisik dan obat-obatan yang akan mendongkrak penyerapan anggaran DBHCHT,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan dia, untuk tahun ini soal penerima manfaat dana DBHCT aku April, berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu ada enam SKPD yang menerima DBHCHT, sedangkan untuk tahun ini hanya empat SKPD saja. “Jadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sat Pol PP saja yang tahun ini tidak mendapatkan dana itu. Sedangkan empat SKPD lainya. Yaitu Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominf masih mendapatkan jatah dana DBHCHT,”jelasnya.

Adapun untuk kedua SKPD yang tidak diberikan, lanjut April, lantaran keduanya sudah cukup untuk mendukung program-program yang didanai cukai dari tembakau. “Sat Pol PP saat mendapatkan DBHCHT terlibat dalam operasi rokok yang tidak bercukai dan DLH aktif membangun ruang smoking area. Tahun ini, dua kegiatan tersebut dihentikan dulu,”tambahnya.

Sementara, untuk kegiatan di empat SKPD yang didanai oleh DBHCHT diarahkan kepada program pemberdayaan ekonomi. Hal ini sesuai dengan RPJM tentang penguatan ekonomi.”Makanya kita arahkan programnya ke penguatan ekonomi,” imbuhnya.

Walaupun bukan daerah penghasil tembakau dan tidak punya pabrik rokok, Kota Sukabumi dimasukkan ke dalam kelompok daerah untuk disertakan dalam lingkungan sosialisasi dan pengawasan program-program DBHCHT.”Di Anggaran Perubahan 2019 nanti, kita juga berencana akan memasukan satu SKPD lainya, yaitu Dinas Ketahanan Pangan,”pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *