CIKOLE– Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Sukabumi tahun 2018 bertambah dua kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak diberlakukan program pada tahun 2013 tercatat 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan di tahun ini jumlah tersebut bertambah menjadi 10.800 orang.
Plt Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu mengatakan, penambahan tersebut merupakan kebijakan dari Kementrian sosial (Kemensos) yakni menambah jumlah KPM di Kota Sukabumi menjadi dua kalilipat dibanding data tahun sebelumnya.
“Awalnya se-Indonesia yang menerima bantuan Sosial PKH sebanyak 6 Juta dan tahun ini jumlahnya menjadi 10 Juta. Sehingga, Kota Sukabumi mendapatkan jatah tambahan sebanyak dua kali lipat,” ujarnya Kepada Radar Sukabumi di kantornya, kemarin (5/7).
Hudi menambahkan, pihaknya sudah menyeleisaikan tahap verifikasi, validasi data dan saat ini sedang memasuki tahap pencairan.
“Validasi data sudah dilakukan dari data 2013 lalu diperiksa kembali apakah masih layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan ini dan KPM yang masuk PKH diberikan bantuan uang tunai Rp. 500 ribu per tiga bulan,” ungkap Hudi.
Saat verifikasi dilakukan, lanjut dia terdapat 20 KPM yang tidak lagi mendapat bantuan. Alasannya, ke 20 KPM ini sudah mengalami peningkatan ekonomi, bahkan menuruutnya sudah ada yang memiliki kesadaran untuk tidak menerima bantuan PKH.



