Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi Masih Minim

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi
PELAYANAN: Kondisi ruang pelayanan pembuatan Paspor di Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Senin (1/2). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, hingga saat ini masih minim terlebih setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perharinya di bawah 20 orang.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Karlyn Ambarwati menjelaskan, penurunan pembuatan paspor saat ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Terlebih, dimasa pandemi ini membatasi kuota pembuatan paspor untuk Imigrasi Sukabumi sebanyak 30 paspor perharinya.

“Ya, saat ini pembuatan paspor masih minim. Apalagi saat ini Imigrasi hanya melakukan pelayanan keimigrasian yang bersifat esensial dan kritikal melalui WA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi,” jelas Karlyn kepada Radar Sukabumi, Rabu (21/7).

Sejauh ini, pembuatan paspor ini, masih didominasi tujuan melaksanakan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci Mekkah yang kini akhirnya tertunda karena pandemi Covid-19.

“Pembuatan paspor masih didominasi untuk ibadah umroh. Karena ini penyumbang hampir 70 persen di Indonesia,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *