SUKABUMI — Pengamat Publik Sukabumi, Asep Deni angkat bicara soal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan Kota Sukabumi.
Menurutnya, penertiban ini harus dilakukan semua elemen bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat ikut andil dalam membenahi kesemrautan tersebut.
“Kalau melihat dari sisi kebijakan, penataan PKL ini bukan suatu hal baru tetapi sudah ada dalam blueprint Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam implementasi kebijakan itu perlu sinergitas dengan semua pihak, sebab itu perlu diapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah kerena pada tahun 1980 dan tahun 2000 pada masa repormasi para pedagang semakin banyak.
Bahkan, banyak pemimpin informal yang mengatur sendiri seolah jalan itu menjadi milik mereka sehingga dijual belikan.
Itukan tidak elok, karena itu penertiban tersebut patut diapresiasi,” ungkap Asep kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/3).
Terlebih, sudah hampir 30 tahun Kota Sukabumi memiliki jalan yang sulit dilalui pejalan kaki. Meski pada tahun 1995 sempat dibenahi, namun tidak tuntas dan tidak keseluruhan.
“Pembenahan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah saja, tetapi harus dilakukan semua stekholder, karena tanpa adanya kerjasama yang terjalin baik maka akan sulit dilakukan,” ujarnya.






