Pemkot Giatkan Skrinning Kesehatan Lansia

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (Lansai). Salah satunya, dengan layanan skrining atau pemeriksaan untuk penyakit menular dan penyakit yang tidak menular.

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan disebutkan, bahwa pelayanan kesehatan pada usia lanjut adalah melakukan skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.

“Perencanaan skrining atau pemeriksaan untuk penyakit menular dan penyakit yang tidak menular yang meliputi, pengukuran tb, bb dan lingkar perut, pengukuran td, pemeriksaan lab gula darah dan kolesterol, pemeriksaan gangguan mental, gangguan kognitif, kemandirian dan anamnesa perilaku beresiko.

Hal ini, dilakukan untuk terus meningkatkan Kota Sukabumi yang santun lansia,” terangnya, kemarin (22/7).

Pelayanan kesehatan lansia, lanjut Andri, merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal. Dimana pelayanan skrining yang harus memenuhi seluruh tujuh kriteria dan diberikan di Puskesmas serta jaringannya dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

“Cakupan pelayanan usia lanjut di kota sukabumi tahun 2018 baru mencapai 38,73 persen. Salah satu permasalahan yang mendasari cakupan pelayanan lansia belum memenuhi target pencapaian 100 persen adalah belum terpenuhinya alat deteksi kolesterol melalui anggaran APBD,” ujarnya.

Oleh karena itu, dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal diperlukan strategi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) dibantu oleh semua lintas sektor terkait.

“Pada tahun ini pemenuhan stik kolesterol melalui anggaran APBd hanya bisa memenuhi sebanyak 4000 stik yang digunakan untuk seluruh pelayanan kesehatan,” lanjutnya.

Berdasarkan data riskesdas 2007 kata Andro, umur harapan hidup di Indonesia ini meningkat pada tahun 2004 yakni 68,6, tahun 2010 selama 70,6, tahun 2014 naik menjadi 72. Kondisi tersebut menggambarkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk lansia.

“Berdasarkan data Demografi jumlah lansia di Kota Sukabumi pada tahun 2019 sebanyak 45.063 orang atau 13,36 persen dari jumlah penduduk 344.797 orang. Di sisi lain jumlah posbindu di Kota Sukabumi sampai dengan tahun 2019 sebanyak 211 posbindu dibandingkan dengan tahun 2018 yakni 204 posbindu, ada peningkatan sebesar 7 posbindu,” tandasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *