Pemindahan Gedung Uji KIR Kota Sukabumi Gagal Dilakukan Tahun Ini

Abdul Rachman
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan rencana pemindahan gedung uji KIR kendaraan di Jalan Baros, Kecamatan Baros, gagal dilakukan tahun ini. Hal itu, terjadi akibat anggaran yang diajukan sebesar Rp900 juta untuk pemindahan gedung terkena imbas rekopusing penanganan Covid-19.

Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, sebelumnya Dishub menargetkan pemindahan gedung uji KIR kendaraan dilakukan pada tahun ini. Tetapi, target tersebut kandas setelah asanya rekopusing anggaran. “Mungkin pemindahan gedung uji KIR kendaraan gagal pindah tahun ini karena adanya rekopusing,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/9).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, sambung Abdul, Dishub akan berupaya menerapkan konsep bangunan tumbuh dimana dalam realisasinya tidak ketergantungan pada anggaran. “Ya, kami akan mencoba memindahkan gedung ini dengan konsep bangunan tumbuh jadi keperluannya menyicil tidak tergantung dengan anggaran,” ujarnya.

Disinggung soal sarana dan prasarana (Dapras) penunjang, Abdul menerangkan, sejauh ini peralatan untuk melakukan uji KIR kendaraan sudah cukup lengkap. “Ya, kalau peralatan sudah lengkap tinggal akses jalan masuk kendaraan, kebutuhan implasemen perkerasan,” bebernya.

Menurutnya, keberadaan dedung uji KiR ini sebagai salah satu upaya Dishub dalam meningkatkan pelayanan terhadap pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji KIR kendaraan. Gedung yang baru ini berada di luas lahan 1,2 hektare sehingga akan mampu menampung banyak kendaraan yang hendak di uji KIR.

Beda halnya dengan degung yang ada saat ini, kapasitas parkirnya sudah tidak dapat menampung kendaraan dengan jumlah yang banyak. “Apalagi kalau banyak kendaraan besar, di gedung ini sudah tidak muat lagi sehingga dibutuhkan relokasi ke gedung baru yang memang lahan parkirnya juga luas,” imbuhnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dishub berharap kedepan pelayanan dapat lebih optimal dan bisa mempermudah bagi masyarakat yang hendak uji KIR kendaraan. “Kami akan terus berinovasi dan berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya. (bam)

Dishub Kota Sukabumi
UJI KIR: Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan di bengkel Dishub Kota Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *