Waspada, Kabar Hoax di Kota Sukabumi Masih Menghantui

Diskominfo Kota Sukabumi
Konsisi Kantor Diskominfo Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menyebutkan terhitung Januari hingga Desember 2023 terdapat 77 konten yang teridentifikasi merupakan hoax atau bohong. Sebab itu, pemerintah tidak hentinya meminta masyarakat untuk waspada saat menerima kabar yang tidak jelas melalui berbagai platform digital.

Pranata Humas Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Kota Sukabumi, Riksan Satyaprawira menjelaskan, puluhaan kabar yang berhasil dicatat selama 2023, semuanya sudah dicounter atau klarifikasi. “Dari 77 kabar bohong tersebut, rata-rata kebanyakan pemalsuan nomor pejabat,” kata Riksan kepada wartawan, Senin (8/1).

Bacaan Lainnya

Riksan menjelaskan, dalam kabar hoax tersebut sempat beredar sebuah nomor whatsapp yang mengatasnamakan Penjabt (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang menghubungi Kepala Diskominfo dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Sukabumi

. Adapun, kasus yang lainya terkait mengenai penipuan bantuan sosial, dan iklan penipuan kerja ke luar negeri. “Ada juga sih, mengenai aplikasi undangan pernikahan digital,” jelasnya.

Menurutnya, kabar hoax yang kerap terjadi ditemukan pesan melalui berbagai aplikasi baik foto atau video yang keteranganya tidak sesuai (false context).

Penyebaran kabar bohong false context tersebut, diawali dengan video atau foto diikuti dengan keterangan teks untuk memperkuat kontek yang ingin disampaikan, selain itu juga, diperjelas dengan mencantumkan link atau tautan dari sebuah situs berita, yang berisikan informasi berkaitan dengan kabar yang disampaikan pada keterangan teks, video atau foto.

“Sebab itu, masyarakat harus periksa terlebih dahulu link atau tautan yang tertera dalam pesan, baca dan pahami isinya. Kemudian, pastikan link atau tautan tersebut dari situs terpercaya. Jika ragu lebih baik tidak usah di klik. Atau bisa juga memeriksa keasliannya dengan menggunakan mesin pencairan. Seperti google,” bebernya.

Sejauh ini, sambung Riksan, Diskominfo telah membuat 14 konten edukasi pencegahan hoax yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menghindari dari kabar hoax. Konten tersebut, bisa dilihat di berbagi media sosial milik Diskominfo Kota Sukabumi.

“Upaya lainya untuk terus mengcounter berita hoax, dengan melakukan gerakan literasi digital kepada masyarakat dan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan gerakan literasi digital kita berikan pemahaman mana berita hoax dan tidak,” cetusnya.

Selain itu, dari kabar hoaks dapat dilakukan beberapa langkah. Diantaranya, selalu memeriksa sumber satu informasi, tidak terprovokasi judul provokatif, memastikan kredibilitas satu sumber informasi, dan tidak mudah membagikan satu informasi tanpa mengecek keabsahan informasi tersebut. “Masyarakat lebih baik mengecek dulu kebenaran informasi yang diterima sebelum di share kembali ke yang lain,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *