Pemerintah Kota Sukabumi

Walikota Sukabumi Beberkan Kondisi RTRW ke Kementerian ATR/BPN

×

Walikota Sukabumi Beberkan Kondisi RTRW ke Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan penjelasan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (21/9).

Fahmi mengatakan, Sukabumi masuk kota kecil di Jabar terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Meski kota kecil jadi pusat kegiatan wilayah (PKW) bagi daerah sekitarnya.

“Dengan revisi RTRW mampu melakukan percepatan dalan rangka menunjang pusat kegiatan wilayah. Potensi Kota Sukabumi merupakan kota perdagangan dan jasa, kesehatan, pariwisata dan pendidikan,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

Penataan ruang di Kota Sukabhmi merupakan produktif, aman, nyaman berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berbasis pada pendidikan, kesehatan, pariwisata perdagangan dan jasa. (bal)