Selama Libur Panjang, 439 orang Terjaring Razia Masker

Sejumlah petugas melakukan penjagaan disalah satu titik masuk ke Kota Sukabumi dengan melakukan operasi razia masker bagi pengguna jalan, belum lama ini.

RADAR SUKABUMI – Selama liburan panjang pekan lalu, Satpol PP Kota Sukabumi mencatat sebanyak 439 orang yang terkena razia masker. Mereka terjaring di sejumlah titik yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari petugas Kepolisaian, dan Gugus Tugas Covid-19.

“Dari beberapa titik itu tercatat ada sebanyak 439 orang terjaring razia, rata-rata mereka tidak menggunakan masker saat beraktifvitas, dan 88 orang diantaranya dilakukan rapid test,” ujar Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kemarin (3/11).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, selama liburan cuti bersama itu, pihaknya melakukan dua kali operasi razia masker dan sosialisasi Perwal nomer 36 tahun 2020 tentang penggunaan masker. “Hasilnya masih ada masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Lanjutnya, dari sebanyak 439 orang yang terjaring razia itu, mereka diberikan sanksi teguran berupa lisan, serta diberikan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita belum melakukan sanksi admistrasi tehadap warga yang tidak menggunakan masker, karena sejauh ini Perwal yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu masih dalam tahap sosialisasi,” ungkapnya.

Saat ini petugas Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perwal nomer 36 tahun 2020 tentang penggunaan masker, maupun penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan kerumunan massa. “Kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, belum kepada sanksi adminitrasi,” jelasnya.

Adapun operasi razia masker yang sudah dilakukan itu, di titik wilayah Kota Sukabumi, seperti di pintu masuk ke Kota Sukabumi, Jalan R.E. Martadina, Jalan Ahmad Yani dan disejumlah pusat perbelanjaan. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *