Pelayanan ASN Pemkot Sukabumi Buruk, Adukan Lewat Portal Pengaduan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat meresmikan kantor layanan pengaduan bagi ASN di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi, Selasa (3/11).

RADAR SUKABUMI – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi dimonitoring oleh masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah memfasilitasi masyarakat dengan diluncurkannya portal pengaduan masyarakat, sehingga ketika ada ASN yang memberikan pelayanan kurang baik, makan akan langsung mendapatkan tindakan.

“Dibuat aduan khusus ketika ada pelayanan pemerintah tidak sesuai regulasi dan ekpektasi masyarakat bisa dilaporkan baik langsung, surat dan online,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat membuka acara coaching clinic penyusunan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penyusunan manajemen risiko di lingkungan Pemkot Sukabumi di Hotel Horison Sukabumi, Selasa (3/11).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fahmi Portal ini terinspirasi dari Kepala Kejari Kota Sukabumi untuk membuat portal pengaduan. Nantinya masyarakat ketika mendapatkan pelayanan publik lama, tidak dilayani dengan ramah dan baik serta benar warga bisa menyampaikan pengaduan ke portal yang akan ditindaklanjuti.

“Layanan ini sebagai bentuk keseriusan kita para aparatur dalam kerangka dari waktu ke waktu memperbaiki pelayanan kepada warga,” pungkasnya. Fahmi.

Dengan begitu ASN merasa diawasi dan terpantau sehingga bisa bekerja makin profesional lagi. Dalam momen itu diadakan juga coaching clinic penyusunan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

Di mana dengan SPIP perjalanan pemerintahan harus memberikan keyakinan kepada warga terkait efektivitas dan efisiensi pemerintah berjalan dengan baik dan benar.

Selain itu memberikan keyakinan terkait kondisi aset yang ada di daerah, kendalan laporan keuangan dan ketaatan peraturan perundang- undangan. “Penerapan SPIP ini dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kota karena diamanatkan oleh regulasi”, ujarnya.

Sehingga SPIP sebagai salah satu prioritas yang dipersiapkan sejak awal. Dalam coaching ini peserta mendapatkan arahan SPIP dan proses penyusunan manajemen risiko untuk mengetahui dan mencegah hal yang sangat mungkin membuat kerugian negara dan seluruh SKPD mampu semakin memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *