RADARSUKABUMI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menggalakan pemantuan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap pusat keramaian. Hal ini, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Sukabumi, Sihombing mengatakan, saat ini Satpol PP rutin melakukan patroli pemantuan penerapan Prokes disetiap pusat keramayan khususnya pusat perbelanjaan.
“Kami setiap hari melakukan pemantuan Prokes untuk memastikan semua warga mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah,” kata Sihombing kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/9).
Tidak dipungkiri, lanjut Sihombing, hingga saat ini masih banyak ditemukan warga yang tidak menerapkan Prokes khususnya tidak menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Padahal, penggunaan masker ini sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Sebab itu, kami tidak hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah dengan penerapan prokes demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, sambung Sihombing, tentunya membutuhkan peran serta semua elemen khususnya masyarakat agar patuh terhadap anjuran pemerintah.