Permohonan Adminduk Meningkat 300 Persen

Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi menggunakan protokol kesehatan maksimal.

SUKABUMI- Permohonan administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi meningkat hingga 300 pesen.

Peningkatan itu, dampak dari penutupan layanan tetap muka selama pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi, menjelaskan sebelumnya pelayanan adminduk selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi dibatasi, sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Tapi setelah wilayah Kota Sukabumi dinyatakan berstatus zona biru, dan akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pelayan adminduk di buka kembali dan sudah berjalan dua hari,” katanya saat ditemui di Ruangannya, Jumat (5/6).

Memasuki hari kedua setelah ditutup lanjut dia, permohonan adminduk mengalami peningkatan sekitar 300 persen.

Masyarakat yang melakukan permohonan tersebut didominasi oleh pembuatan e-KTP. “Dari sejumlah pelayanan adminduk itu, kebanyakan warga yang melakukan perekanman e-KTP.

Dihari pertaman saja tercatat ada sebanyak 58 perekaman, dan untuk hari ini mencapai 75 orang. Sedangkan yang lainnya melakukan permohoan adminduk seperti surat pindah, dan akte kelahiran,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP tersebut didominasi oleh pemohon e-KTP pemula, yaitu pelajar yang baru lulus sekolah.

“Hari ini kebanyakan dipenuhi oleh pemohon pemula. Untuk stok blangko sampai saat ini masih terpenuhi, bahkan kita sudah tidak mecetak suket, dan langsung mencetak e-KTP,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, menjelang penerapan AKB pelayana di Disdukcapil akan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam mengantisipasi pencegahan Covid-19.

“Pada new normal ini, meskipun pelayanan dibuka seperti biasa, namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan dan jarak serta menghindari kerumunan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *