Pemohon Investasi di Kota Sukabumi Didominasi Sektor UMKM

Saepulloh
Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menyebutkan permohonan perizinan investasi berusaha selama 2022 mengalami kenaikan signifkan dan didominasi sektor Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM).

Kabid Perizinan pada DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh mengatakan, usaha UMKM ini menjadi usaha yang membangkitkan sektor perekonomian pasca pandemi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah dari 2021 sampai 2022 ada peningkatan nilai investasi kurang lebih mencapai Rp320 miliar untuk sektor UMKM saja,” kata Saepulloh kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Sedangkan, panjut Saepulloh, nilai investasi sektor lain dengan adanya perubahan prosedur pelayanan dari manual melalui sistem, sedikit terhambat.

Namun, DPMPTSP berupaya tetap memperbaiki proses layanan perizinan, mengikuti peraturan pemerintah. Bahkan DPMPTSP memiliki harapan nilai investasi setiap tahunnya bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan untuk 2023 kedepan semua proses perizinan bisa lebih cepat, dan mempercepat investasi yang ada di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu upaya untuk meningkatkan nilai investasi dan permudah layanan, telah hadir Mall Pelayanan Publik (MPP) di Toserba Tiara. Bahkan, kehadiran MPP sudah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jabar.

“Alhamdulilah untuk MPP Kota Sukabumi sudah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi, meskipun dari segi layananan, ada beberapa tenan yang belum terisi,” paparnya.

Masyarakat Kota Sukabumi, lanjut Saepulloh, telah memanfaatkan berbagai layanan publik yang ada di MPP. Misalnya saja, layanan Disdukcapil,

Disnaker, DLH termasuk DPMPTSP kaitan permohonan perizinan berusaha yang bisa dilayani secara langsung.

“Pada 2023 mendatang, Provinsi Jabar memiliki inovasi baru untuk MPP digital. Nantinya warga masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan publik di MPP Kota Sukabumi melalui MPP digital,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *