SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan menguatkan sistem penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat kewilayahan.
Tahun ini, pemerintah setempat pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 juta untuk masing-masing kelurahan yang ada di wilayahnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Nia Vaulina menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut saat ini masih baru selesai pada tahap verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Kami telah lakukan road show ke setiap kelurahan untuk memverifikasi DPA anggaran kegiatan penanganan Covid-19 tersebut,”ujarnya.
Nia menyebutkan, verifikasi DPA sangat perlu dilakukan agar anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Pasalnya, ada sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan menggunakan anggaran tersebut. “Hasilnya masih banyak kelurahan yang harus disesuaikan kembali rincian objek DPA nya. Jadi, harus ada perubahan lagi,”ujarnya.
Nia memaparkan, anggaran sebesar Rp30 juta tersebut dikhususkan untuk kegiatan penanganan Covid-19 yakni, untuk operasional juga makan dan minum satgas Covid-19 dan relawan vaksin, sembako, SPPD dalam daerah, masker, hand sanitizer, alat tulis kantor, dan sebagainya.
“Intinya, hanya untuk kegiatan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan,”katanya.
Nia menambahkan, anggaran kegiatan penanganan Covid-19 sebesar Rp30 juta per kelurahan tersebut baru dapat dicairkan setelah lolos tahap verifikasi bagian pemerintahan.
“Kalau tidak ada perubahan objek DPA tinggal lanjut ke tahap pencairan. Tapi, untuk waktu pastinya itu ada di BPKPD,”pungkasnya. (bal)






